logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2217

Kesejahteraan Spiritualitas Hakim

Oleh: Erfani el Islamiy

Tidak dapat dipungkiri, amanah penegakan hukum dan keadilan yang dipunggawai insan-insan bertoga di meja hijau, harus didasari oleh keilmuan yang memadai dan jaminan independensi yang utuh. Belakangan, dipandang urgen pula memastikan asap dapur mereka tetap mengepul secara proporsional dengan beban kerja dan atas nama jabatan kenegaraan yang dimuliakan. Hal terakhir kemudian terjawab lewat PP 94 tahun 2012, yang digadang-gadang mampu mewujudkan kesejahteraan para hakim yang konon telah lama menjadi muna.

Pada prinsipnya, semata kesejahteraan lahiriyah sedemikian itu bukan faktor utama yang mampu menjamin bersihnya ketukan palu di meja hijau dari anasir destruktif. Apalagi berbicara duniawi, jelas ujung pangkal pemuasnya tidak lain adalah tanah. Sebagaimana yang diisyaratkan Nabi bahwa jika seorang manusia diberikan segunung emas, niscaya akan meminta dua kali lipat lagi dari jumlah semula, demikian seterusnya hingga harus tanah (baca; maut) jua lah akan sanggup mencukupkannya.


Sselengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice