logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1966

KEADILAN SETIMPAL YANG HILANG

Oleh: Erfani el Islamiy[1]

 

Tentu masih menyala ingatan kita, mengenang tragedi LP Cebongan beberapa waktu lalu. Penyerbuan yang berlanjut menjadi pembunuhan brutal itu, telah menyulut pro kontra di tengah masyarakat. Seperti dugaan semula, belasan orang terlatih pelaku penyerangan tidak lain adalah anggota Kopassus, pasukan elit TNI AD. Dendam atas perlakuan sadis yang dialami rekan mereka, menjadi penghalal para korban yang notabene preman itu, dihabisi secara sadis pula. Gayung bersambut, suara media sosial hampir merumpun mendukung tindakan para pelaku sebagai pelajaran bagi penjahat jalanan.

Meski diakui sebagai sebuah kesalahan, banyak pihak berapologi agar alasan di balik tragedi itu ikut dipertimbangkan. Situasi ini kemudian mengabarkan, bahwa pada derajat tertentu, cara-cara sepihak yang brutal akibat meningginya dendam (degree of violence) seperti ini menjadi tindakan yang dibenarkan atau setidaknya didukung secara luas. Negara hukum kemudian menuai aibnya. Apa yang disebut sebagai social distrust terhadap recthstaat, adalah fakta lain yang kemudian menambah keterdukungan aksi-aksi sepihak itu.

 


[1][1] Penulis Pemerhati Sosial-Keislaman, Calon Hakim pada PA Tangerang


selengkapnya KLIK DISINI


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice