logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2282

INTERPRETASI Psl. 84 UU7/1989 SUATU KENISCAYAAN

Oleh : A.Choiri

( Hakim PTA. Surabaya )

PENDAHULUAN :

Kesuksesan dan pujian dari berbagai kalangan terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung RI di Menado pada penghujung tahun 2012 yang dikomandani “bapak Drs.H.Wahyu Widiana MA, sang Dirjen Badilag kala itu, tidak terlepas dari polecy rakernas “ paper less “ pertama kali yang diselenggarakan oleh suatu lembaga negara di negeri ini. Menurut Kamus bahasa Inggris pasaran, kata“ paper

“ berarti “ kertas “. Sedang kata “ less “ bearti “ kurang “, Maksudnya, bahwa pada acara Rakernas Menado tersebut, pihak panitia pelaksana ( Organizing Comity ) sangat sedikit atau sangat meminimalisir penggunaan kertas, maklum, sang komandan adalah salah satu diantara Lokomotip penggerak gerbong “ I.T. sasi” di Mahkamah Agung RI dan empat lingkungan peradilan yang ada dibawahnya. Bahwa dengan kebijakan paper less dalam Rakernas Menado tahun lalu itu, sudah dapat dipastikan telah terjadi efesiensi anggaran yang sangat besar sebagai akibat berkurangnya kebutuhan kertas yang mencapai ratusan eksemplar, kebutuhan tinta, kebutuhan percetakan, kebutuhan tas bagi ratusan peserta, kebutuhan biaya pengangkutan logistik dari Jakarta ke Menado, dan sebagainya. Dan yang tidak kalah pentingnya, kebijakan pengurangan penggunaan kertas, akan mengurangi penebangan pohon yang berusia sekian tahun sebagai bahan baku kertas, dan pengurangan penebangan pohon di hutan, adalah merupakan upaya mendukung kelestarian lingkungan di bumi yang menjadi program dunia baru pada saat ini dan masa yang akan datang.


selengkapnya KLIK DISINI


LINK LAMPIRAN


.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice