logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2627

“IN MEMORIAL” MENGENANG  KEILMUAN DAN SIKAP Prof. Dr. H. RIFYAL KA’BAH, MA.

Oleh: Dr. H. AkhmadBisri Mustaqim, MH.

(Wakil Ketua Pengadilan Agama Lamongan.)

Prof. Dr. Rifyal Ka’bah MA, tatkala beliau sebagai tim Penguji pada Program Doktor Pascasarjana (S 3) IAIN Sunan Ampel Surabaya. PromovendusAkhmadBisri Mustaqim, tatkala itu penulis sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang Jawa Timur. Pada saat ujian tertutup, banyak hal yang beliau soroti tulisan disertasi hasil penelitian kami terkait dengan “Kode Etik Hakim di Indonesia”, sudah banyak aturan-aturan yang telah dilahirkan oleh induk organisasi hakim dalam hal ini   Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) namun terkesan tidak berjalan efektif dan berjalan di tempat, tidak punya kuku yang tajam untuk mencengkram para hakim yang nakal. Namun sekarang telah lahir Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Indonesia, sebagai pedoman para hakim Indonesia yang ditunjang dengan Peraturan Bersama Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial. Hal itu sebagai aturan subtansi hukum dan struktur pengawasan dan penindakan apabila ada hakim yang melanggarnya.


selengkapnya KLIK DISINI


 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice