logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 10735

ITJTIHAD DAN IFTA’, TAQLID DAN TALFIQ

Oleh: Muhammad Fadhly Ase*

A. Pengertian

1. Ijtihad

Ijtihad diambil dari akar kata dalam bahasa arab “jahada”. Bentuk kata mashdarnya ada dua bentuk yang berbeda artinya:[1]

Jahdun dengan arti kesungguhan atau sepenuh hati atau serius.

Contohnya dapat kita temukan dalam Surat al-An’am (6): 109:

Mereka bersumpah dengan Allah sesungguh-sungguh sumpah.”

Juhdun dengan arti kesanggupan atau kemampuan yang di dalamnya terkandung arti sulit, berat dan susah. Contohnya, firman Allah dalam Surat al-Taubah (9): 79:

Dan orang-orang yang tidak memperoleh selain sekedar kesanggupannya, maka orang munafik itu menghina mereka.”

Pengubahan kata dari ja ha da atau ja hi da menjadi ijtihada dengan cara menambahkan dua huruf, yaitu alif di awalnya dan ta antara huruf jim dan ha, mengandung enam maksud, satu di antara maksudnya yang tepat adalah untuk mubalaghah yaitu dalam pengertian sangat.[2]

Bila kata ja ha da dihubungkan dengan dua bentuk mashdarnya tersebut, pengertiannya berarti kesanggupan yang sangat atau kesungguhan yang sangat.[3]


* Hakim Pengadilan Agama Sawahlunto, Peserta Pelatihan Hukum Ekonomi Syariah di Riyadh Arab Saudi tahun 2012 dan Mahasiswa Pasca Sarjana Prodi Hukum Ekonomi Syariah

[1] Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh jilid II, (Jakarta: Kencana, 2009), cet. 5, h. 237

[2] Ibid.

[3] Ibid. h. 238


selengkaonya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice