logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2601

IHDAD BAGI WANITA KARIER

Oleh : H. Fitriyadi, S.H.I.,S.H.,M.H.

Bahwa Ihdad adalah suatu kondisi yang terjadi dimana diberlakukan oleh Syariat Islam untuk kaum wanita yang ditinggal mati suaminya, maka pada jaman dahulu mereka harus dibatasi, bahkan anggota keluarganya juga mengisolasikan dirinya di dalam ruang yang terpisah, hal mana yang mewajibkan bagi perempuan tersebut tidak boleh ganti pakaian dan tidak boleh memakai wewangian dan ini dilakukan selama satu tahun penuh lamanya, bahkan diilustrasiakan dalam sebuah hadist, yang menyatakan bahwa begitu baunya badan perempuan yang ber-Ihdad tersebut sehingga tak seorangpun berani menghampirinya, dan seandainya ia keluar ruangan dengan segera burung-burung gagak akan memakannya disebabkan bau busuknya yang ditimbulkan karena tidak tidak membersihkan diri dan tidak berhias.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice