HUKUM DIGEROGOTI OLEH PENYAKIT HUKUM
Oleh : Hardinal
(Hakim Tinggi PTA Pekanbaru)
Kita agaknya sering mendengar, bahkan sudah familiar di telinga kita suatu ungkapan “Jeruk Makan Jeruk”, artinya jeruk yang satu menggerogoti jeruk yang lain. Apakah jeruk yang dimaksud adalah jeruk yang sejenis ataukah berbeda jenis. Mungkin juga jeruk yang berukuran besar atau sedang menyantap jeruk yang berbentuk kecil, semisal jeruk bali dengan jeruk nipis; wallahu a’lam bis shawab. Tapi pokok kajian tulisan ini bukan hendak mengupas masalah “perjerukan”. Cukuplah berupa iklan saja dan jangan sampai menjadi realita, walaupun pada kenyataannya peristiwa serupa pernah kita jumpa di depan mata di lingkungan kita berada.
Selengkapnya KLIK DISINI