logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2853

HARMONISASI ISLAM DAN HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Oleh: M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh, Jambi)

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah perspektif yang sangat maju untuk waktu ini. Pendekatan Islam tradisional-konservatif yang cenderung tekstual akan sulit untuk mengikuti. Karena itu, Islam perlu dilengkapi dengan berbagai perspektif baru, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih memadai.

Ulasan ini ditulis hanya dengan maksud untuk memberikan sebuah perspektif. Saya prihatin dengan kondisi Islam dan HAM yang terus saling mencurigai. Konflik dan ketegangan antara keduanya menutup kemungkinan perspektif yang harmoni. Utamanya dalam isu-isu krusial.

Selain itu, juga menutup kemungkinan Islam yang progresif. Ulasan ini memberikan perangkat metodologi untuk memunculkan kemungkinan-kemungkinan alternatif yang dapat digunakan untuk membaca Islam dan Hukum HAM dalam perspektif yang harmoni.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice