logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2008

HAKIM SARJANA FIKIH DAN HAKIM SARJANA SYARIAH

Oleh: A. Mukti Arto


Pendahuluan
Dalam diskusi Lingkar Studi Hukum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Selasa, tanggal 27 Agustus 2013 dengan mengahdirkan Narasumber Bapak Prof. H. Bagir Manan, S.H., LLM., mantan Ketua Mahkamah Agung R.I., muncul istilah Hakim Sarjana Fikih dan Hakim Sarjana Syariah. Menyimak diskusi tersebut, Narasumber mengharapkan agar hakim Peradilan Agama tidak lagi sekedar Sarjana Fikih melainkan harus benar-benar menjadi Sarjana Syariah yang sejati agar dapat melakukan pembaruan hukum Islam guna memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.


selengkapnya KLIK DISINI

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice