logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 5614

 

 

 

 

 

HAKIM : PENEGAK KEADILAN BUKAN PENEGAK “HUKUM”

Oleh: H. Muhammad Muhibbuddin (H.M.M)

Hakim Pada Pengadilan Agama Karangasem Bali

 

A.  Pendahuluan

Justice for all (keadilan untuk semua) adalah jargon yang terus dikumandangkan oleh pelaku di bidang hukum baik itu aparatur yang terkait langsung dengan hukum seperti hakim, jaksa, kepolisian, advokat, pengacara maupun masyarakat yang bersinggungan dengan hukum seperti ahli hukum, peneliti hukum, dosen hukum, mahasiswa hukum dan masyarakat yang berurusan dengan hukum. Bahkan telah akrab pula istilah penegak hukum yang ditujukan kepada aparatur negara yang meliputi hakim (pengadilan), jaksa (kejaksaan), polisi (kepolisian). Namun betulkah tugas hakim adalah penegak hukum  dan bukannya penegak keadilan?. Tulisan ini mencoba untuk memberikan urun rembug tentang tugas mulia hakim sebagai penegak keadilan bukan penegak “hukum”.

 

Tulisan ini adalah lanjutan dari  tulisan terdahulu yang berjudul Hakim: “Juru Bicara Tuhan” di Mata Ummat. Dalam tulisan tersebut telah ditegaskan bahwa hakim sebagai kholifatullah fil ard yang mengemban amanah Tuhan  dalam bidang hukum harus memiliki kriteria dan sifat-sifat sebagaimana diajarkan oleh Tuhan. Sifat-sifat yang baik itu merupakan standar moral hakim dalam memutuskan sengketa hukum yang dihadapi oleh manusia sebagai makhluk Tuhan, dengan kata lain  hakim harus memiliki sifat-sifat yang dikehendaki Tuhan yang telah memberikan amanah-Nya dibidang hukum kepada hakim, salah satu sifat yang harus dimiliki hakim adalah sifat ikhlas yaitu sifat batin dan lahir dari seorang hakim berbuat segala sesuatu semata mata karena Allah yang merupakan lawan dari sifat riya’ (syirk asghar).


selengkapnya KLIK DISINI


 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice