logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2532

Fiqih Toleransi: Dari Eksklusivisme Menuju Inklusivisme

Oleh: Ahmad Syahrus Sikti

1. Pendahuluan: Fakta dan Ekses Negatif.

Negara Indonesia adalah sebuah negara kaya akan perbedaan. Mulai dari perbedaan agama, perbedaan suku, perbedaan adat istiadat dan perbedaan sosial budaya. Perbedaan tersebut dilindungi di dalam falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara memiliki tujuan untuk membongkar sekat-sekat perbedaan agar Indonesia menjadi negara yang utuh satu kesatuan sesuai dengan identitas bangsa.

Dalam hal menyikapi perbedaan yang terjadi di tengah masyarakat, terkadang perbedaan tersebut memiliki ekses negatif terhadap disintegrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Misalnya perbedaan sentimen keagamaan membawa konflik antar umat beragama, perbedaan kearifan lokal membawa konflik antar suku, dan perbedaan kompetisi kursi politik membawa konflik antar golongan elite kekuasaan. Perbedaan-perbedaan tersebut yang jika disikapi dan dipahami secara proporsional akan menjadi bekal yang positif bagi pertumbuhan demokrasi Indonesia untuk masa yang akan datang. Namun sebaliknya, jika perbedaan-perbedaan tersebut tidak disikapi dan dipahami secara proporsional maka dapat dipastikan cepat atau lambat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan sirna. Hal ini yang dikhawatirkan oleh ‘the founding fathers’ Negara kita.


selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice