EKSISTENSI SIADPA SETELAH LAHIRNYA SIPP DI PENGADILAN AGAMA CILACAP
Oleh : Fri Yosmen, SH
1. PENDAHULUAN
Dewasa ini, Mahkamah Agung telah mempublikasikan sebuah aplikasi penunjang dalam proses penyelesaian perkara, yaitu SIPP yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Di Pengadilan Agama, SIPP adalah salah satu pengganti aplikasi yang juga pernah dikenalkan kepada Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Aplikasi ini diberi nama SIADPA yang merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Pengadilan Agama. Hanya saja, karena beberapa pertimbangan oleh Mahkamah Agung, maka SIADPA mesti diganti dengan SIPP, sehingga sampai saat ini penggunaan SIADPA mulai dikurangi di Pengadilan Agama seluruh Indonesia
Selengkapnya KLIK DISINI