DUA JAM BERSAMA KOMISIONER KPK, BAMBANG WIDJOJANTO
(Catatan dari Sosialisasi/Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Aryaduta, Tangerang, 10-13 Juni 2013)
Oleh: Idris Latif, SH., MH
(Wakil Panitera PTA Jambi)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lahir 10 tahun yang lalu, seiring dengan adanya dorongan dan semangat perubahan yang mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menuju pemerintah yang bersih, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Disisi lain adapula kritikan yang mendasar karena melemahkan fungsi lembaga yang telah ada selama ini dalam berbuat dan bekerja untuk memberantas korupsi seperti kepolisian dan kejaksaan.
Namun polemik masalah batas kewenangan dan batasan tugas masing masing lembaga tersebut sudah diatur oleh undang undang sehingga batasan kewenangan, tugas atau keperluan kerjasama antara lembaga tersebut kini dan akan datang telah berjalan dengan baik, karena dimata penulis semua lembaga tersebut bercita cita menjadikan pemerintahan yang baik dan bersih.
selengkapnya KLIK DISINI
.