logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 3409

BERLINDUNG DI BALIK “NUSYUZ”

Oleh: Drs.H. Asmu’i, M.H.

(Hakim Pengadilan Agama Semarang Kelas I-A)

Seorang suami tampak sangat jengkel menghadapi istrinya. Kejengkelan ini bermula dari reaksi istri ketika suami tersebut bermaksud menceraikannya. Permohonan izin untuk mentalak istri di depan hakim, rupanya harus sedikit berliku alias tidak mulus. Penyebabnya ialah sikap istri yang bereaksi dengan menuntut hak-haknya. Rumah tangga yang selama ini dirasakan suami sudah tidak harmonis dan sudah seperti neraka tampaknya tidak bisa segera berakhir akibat reaksi istri tersebut.

Sang istri tampaknya merasa punya cukup alasan atas sikapnya tersebut. Menurutnya, suami pantas dituntut agar tidak seenaknya ‘mencampakannya’ percuma. Padahal, bahtera rumah tangga, dengan segenap suka dan duka selama ini, sudah menghadiahinya beberapa orang anak. Jika suami jengkel karena ulahnya, istri pun merasa berhak ikut jengkel dengan sikap suami selama ini. Dalam pandangan istri latar belakang yang dijadikan alasan suami menceraikannya dirasakan mengada-ada. Apalagi, menurut istri, perceraian yang ditempuh suami dengan segenap alasan yang dianggapnya palsu itu, karena demi memuluskan niatnya agar segera dapat bersanding dengan wanita idaman lain, yang secara diam-diam menjadi pujaan hatinya. Inilah yang menjadi penyebab istri juga sering mengelus dada dengan sesekali menunjuk arah ulu hati sambil bergumam “sakitnya tuh di sini”. Walhasil, karena merasa tidak bersalah, sang istri merasa punya alasan untuk menuntut hak-hak ‘konstitusionalnya’ sekaligus sebagai ‘hukuman’ suami, barangkali mau mengurungkan niatnya. Atau, kalaupun tidak, istri tersebut tidak pulang ke orang tua dengan tangan hampa.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice