logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2966

 

BEBERAPA PROSEDUR DAN REDAKSI SUMPAH DI PERADILAN AGAMA

 

Drs. Faizal Kamil SH.MH
(Ketua Pengadilan Agama Cilegon)

 

 

Abstrak

sumpah itu memeberikan bukti yang cukup, artinya apabila pihak yang bersangkutan mengangkat sumpah maka hakim harus menyatakan terbukti dalil-dalilnya tentunya melalui mekanisme dan redaksi Sumpah yang benar.


selengkapnya KLIK DISINI


 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice