logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 4431

AWAL WAKTU SHOLAT: PERSPEKTIF ULAMA MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB MALIKI

Oleh : Dr. Mahmud Hadi Riyanto dan Ahmad Luthfi Maghfurin, S.H.I, M.Ag.[1]

(Hakim PA. Bajawa – NTT dan PA. Takalar - Sulsel)

A. Pendahuluan

Shalat merupakan tiang agama, bagi siapa yang bagus sholatnya amaka akan bagus amal lainnya. Sholat adalah ibadah yang paling esensial dalam agama Islam, merupakan kewajiban bagi setiap Muslim baik laki-laki maupun perempuan yang telah memenuhi syarat. Selain kewajiban, yang dapat diambil hikmah dari sholat salah satunya adalah tentang penetapan waktu sholat, mengajarkan kedisiplinan bagi seorang hamba tentang waktu pelaksanaan sholat, pengaruhterhadap kedisiplinan dalam bersholat menyebabkan menularkan embrio positif dalam beraktivitas untuk mencapai suatu keberhasilan.

Gerakan-gerakan fisik dalam melaksanakan sholat memberikan dimensi mental maupun spiritual dalam rangka mendekatkan diri ke Sang Maha Pencipta, Allah Swt. Shalat dapat menjadi sumber kedamaian hatisetiap insan yang shalat dengan khusuk. Shalat mengajarkan bagaimana hidup bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa khususnya sholat yang dilakukan secara berjamaah.


[1]Hakim Angkatan VII (PPC Terpadu II) dan Hakim Angkatan VIII (PPC Terpadu III)


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice