ANOMALI SANG PENYANGGA NEGARA
(Sebuah Refleksi Kiprah Hakim Perempuan di Indonesia)
Oleh: Aam Hamidah
(Hakim Pada Pengadilan Agama Tangerang)
-
Prolog
Sebetulnya saat ini, bangsa Indonesia sudah bisa menerima kaum perempuan berkarya di ranah publik, namun dengan pagar dan kisi-kisi yang nyaris membuat perempuan cuma menjadi pemandu sorak di luar gelanggang, yang sesekali justru tertendang para pemenang.
Meskipun masih terbilang langka, tetapi berbagai profesi dijabat perempuan mulai staff, guru, dosen, anggota dewan, dokter, menteri, hingga jabatan paling prestisius, Presiden. Perempuan hampir ada peranannya di semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, tak terkecuali di lingkungan lembaga peradilan sendiri.
Kendati demikian, ada sebentuk asumsi yang masih hidup, bahwa potret perempuan tak lebih dari sekadar pelengkap saja, asal ada. Hakim perempuan di Indonesia pun masih bernasib serupa, selama masih ada yang ‘bukan perempuan’. Seolah dikatakan kepada mereka para hakim perempuan, “duduk manislah engkau wahai hakim, cukuplah engkau menerima tanda sebagai Pejabat Negara yang mulia, keren dan gaya”, namun sejatinya masih terlalu bias. Karena cangkangnya saja emas, namun isinya tak lebih dari ‘tempayan retak’.
selengkapnya KLIK DISINI
.