logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 1893

Alat Bukti Elektronik: Benarkah Mempunyai Kekuatan Hukum ??

Oleh: Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H

Kehidupan manusia yang semakin hari semakin berkembang dalam berbagai sektor kehidupan, telah mempengaruhi dan mengubah berbagai pola pikir manusia saat ini. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi ditandai antara lain dengan maraknya penggunaan sarana teknologi interconnected network atau internet. Sehingga segala bidang yang hidup di masyarakat termasuk di dalamnya bidang hukum juga terkena imbasnya. Artinya, ruang gerak hukum harus semakin diperluas untuk bisa peka terhadap perkembangan digital yang semakin pesat. Baik secara teknis-prosedural maupun Hukum Acara di Persidangan, khususnya alat bukti elektronik yang sangat dimungkinkan menjadi alat bukti yang diajukan di muka sidang oleh para pencari keadilan.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice