Alat Bukti Elektronik: Benarkah Mempunyai Kekuatan Hukum ??
Oleh: Rifqi Kurnia Wazzan, S.H.I., M.H
Kehidupan manusia yang semakin hari semakin berkembang dalam berbagai sektor kehidupan, telah mempengaruhi dan mengubah berbagai pola pikir manusia saat ini. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi ditandai antara lain dengan maraknya penggunaan sarana teknologi interconnected network atau internet. Sehingga segala bidang yang hidup di masyarakat termasuk di dalamnya bidang hukum juga terkena imbasnya. Artinya, ruang gerak hukum harus semakin diperluas untuk bisa peka terhadap perkembangan digital yang semakin pesat. Baik secara teknis-prosedural maupun Hukum Acara di Persidangan, khususnya alat bukti elektronik yang sangat dimungkinkan menjadi alat bukti yang diajukan di muka sidang oleh para pencari keadilan.
Selengkapnya KLIK DISINI