logo web

Dipublikasikan oleh PA Tasikmalaya pada on .

YES! Mediator PA Tasikmalaya Sukses Mendamaikan Pihak Berperkara

Singaparna | (08/11) Hakim Mediator, Drs. H. Sanusi, MH. kembali menambah deretan keberhasilan mediasi di PA Tasikmalaya. Beliau berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Harta Bersama dengan register perkara 3802/Pdt.G/2022/PA.Tsm.

Dengan kesabaran dari hakim mediator PA Tasikmalaya yang telah memiliki jam terbang yang banyak serta menyampaikan dengan penuh lemah lembut dengan ditambah sentuhan religius yang dimiliki oleh beliau akhirnya meluluhkan hati Penggugat dan Tergugat.

Selanjutnya mereka sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dengan menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator, dan isi kesepakatan tersebut akan kembali diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk dibuatkan akta perdamaian. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan yang kesekian kalinya di PA Tasikmalaya untuk tahun ini sedangkan terhadap perkara harta bersama terdapat tiga perkara yang berhasil di Mediasi, mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan PA Tasikmalaya untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.

Perdamaian merupakan sebuah langkah paling utama untuk mengakhiri sebuah sengketa maupun perkara.  Sebagaimana diketahui bersama tahap mediasi adalah upaya maksimal mediator untuk berusaha mendamaikan pihak yang bersengketa/berperkara diluar persidangan sebagaimana amanat PERMA No.1 Tahun 2016 tentang mediasi dimana setiap perkara yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa/berperkara terlebih dahulu melalui proses mediasi.

(Red:Fik)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice