Wujudkan Peradilan Inklusif, Penyandang Disabilitas Mendapatkan Layanan Prioritas Pada Proses Pra Persidangan PA Praya
Pengadilan Agama Praya sesuai dengan program prioritas Ditjen Badilag berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat pencari keadilan yang dikenal dengan “Justice for All”. Komitmen ini direalisasikan dengan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali, termasuk juga para pihak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas. Salah satu upaya Pengadilan Agama Praya untuk memberikan pelayanan prima kepada para pihak berkebutuhan khusus tersebut meliputi penyediaan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas seperti jalur disabilitas, kursi roda, alat bantu dengar, buku panduan khusus dan toilet disabilitas. Kebijakan ini merupakan bagian utama sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 206/DJA/SK/I/2021 tanggal 19 Januari 2021, tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Badan Peradilan Agama.
Selain menyediakan berbagai fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas tersebut, Pengadilan Agama Praya juga berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan prima bagi penyandang disabilitas saat proses berperkara. Hal ini dapat dilihat pada hari Rabu, tanggal 16 Nopember 2022, Petugas Sidang Pengadilan Agama Praya memberikan pelayanan kepada salah satu pihak berperkara Nomor 1199/Pdt.P/2022/PA.Pra., yang salah satunya adalah penyandang disabilitas sebelum memasuki ruang Sidang, yaitu dengan memasangkan alat bantu pendengaran.
Dengan adanya berbagai fasilitas dan pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat pencari keadilan yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dapat terbantu dengan baik dalam menyelesaikan perkaranya, sehingga dengan kondisi layanan ini akan tercapai tingkat kepuasan terhadap pelayanan di Pengadilan Agama Praya yang semakin meningkat. Terlebih, hal ini sejalan juga dengan salah satu “Core Values” ASN, yaitu berorientasi pelayanan di mana Pengadilan Agama Praya berusaha memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terkecuali, termasuk juga para pihak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas dengan melakukan pelayanan yang ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.