Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas, Pengadilan Agama Tembilahan Jalin Perjanjian Kerja Sama Dengan SLB N 033 Tembilahan Dan Pelatihan Bahasa Isyarat
Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Selasa, 18 Oktober 2022, Pengadilan Agama Tembilahan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB N) 033 Tembilahan terkait penyediaan layanan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas serta pelatihan bahasa isyarat kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Tembilahan.
Bertempat di Aula Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H.R. Soebrantas Nomor 77 Tembilahan, pukul 13.30 berlangsung acara penandatanganan perjanjian kerja sama dan pelatihan bahasa isyarat. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (hari). Hari pertama terlaksana acara penandatanganan perjanjian kerja sama dan pelatihan bahasa isyarat sesi pertama. Hari kedua dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan bahasa isyarat sesi kedua. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris, Hakim, Pejabat Fungsional/Struktural, PNS, CPNS dan PPNPN Pengadilan Agama Tembilahan serta hadir juga Kepala SLB N 033 Tembilahan, Pemateri dan Juru Bahasa Isyarat.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Amiramza, S.H.I.) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SLB N 033 Tembilahan yang sudah bersedia menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Tembilahan untuk bersama-sama bersinergi memberikan pelayanan yang optimal kepada penyandang disabilitas yang berperkara di Pengadilan Agama Tembilahan. Ketua Pengadilan Agama Tembilahan juga menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu program prioritas di lingkungan Peradilan Agama. Ketua Pengadilan Agama Tembilahan beharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, pemberian pelayanan dapat lebih optimal dengan keberadaan juru bahasa isyarat serta meningkatkan kompetensi petugas pelayanan melalui pelatihan bahasa isyarat.
Kepala SLB N 033 Tembilahan juga memberikan respon positif dengan adanya perjanjian kerja sama ini untuk besama-sama berkolaborasi dalam memberikan pelayanan yang optimal dan kesetaraan hak kepada penyandang disabilitas dalam memperoleh keadilan. Pelatihan Bahasa Isyarat diberikan oleh Dinda Riskia Putri Rusman S.Pd. dan Syarifah Herawati, S.Pd. selaku Guru SLB N 033 Tembilahan dan Juru Bahasa Isyarat. Materi yang disampaikan adalah Pemaparan secara teori dan praktik tata cara berkomunikasi dan melayani menggunakan bahasa isyarat”
Seluruh peserta sangat antusias mengikuti kegiatan pelatihan dengan aktif bertanya dan mempraktikkan cara berkomunikasi dan melayani penyandang disabilitas menggunakan bahasa isyarat.