logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Wakil Ketua PTA Jambi Tutor Hukum Ekonomi Syari'ah

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, saat saat menjadi nara sumber pada Rakor Ekonomi Syariah beberapa waktu yang lalu (Poto Noprizal)

Jambi | pta-jambi.go.id

Wakil Ketua PTA Jambi Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH ditetapkan sebagai salah seorang Tutor Hukum Ekonomi Syariah. Hal ini seiring dengan telah selesainya beliau dan yang lainnya mengikuti Training of Trainer (ToT) Ekonomi Syariah Angkatan I Tahun 2013 yang lalu. Tutor Ekonomi Syariah tersebut sebanyak 30 (tiga puluh) orang yang berasal dari Badilag, Balitbang Kumdil, PTA dan PA seluruh Indonesia.

Sesuai dengan surat Dirjen Badilag No. 0268 /Dj.A.2/PP.00.1/II/2014 tanggal 12 Pebruari 2014 Tentang Pembidangan Keahlian Hukum Ekonomi Syari'ah, kepada Tutor Ekonomi Syariah diminta untuk membuat Makalah Hukum Ekonomi Syariah sesuai dengan bidang yang diminati. Bidang-bidang hukum ekonomi syariah tersebut antara lain :

1. Kelembagaan, Regulasi, Kebijakan Perbankan dan Jasa Keuangan Syariah;

2. Hukum Terapan Kompilasi Ekonomi Syariah;

3. Produk-Produk Perbankan dan Jasa Keuangan Syariah;

4. Hukum Perjanjian (aqad) Perbankan dan Jasa Keuangan Syariah;

5. Penyelesaian Sengketa Perbankan dan Jasa Keuangan Syari'ah di luar dan di Pengadilan;

6. Eksekusi Putusan Sengketa Perbankan dan Jasa Keuangan Syariah;

7. Sistem Manajemen Administrasi Peradilan Agama Perkara Perbankan dan Jasa Keuangan Syariah; atau

8. Mediasi Sengketa Perbankan dan Jasa Keuangan Syari'ah Antar Negara.

Makalah dibuat maksimal 20 (dua puluh) halaman dan diserahkan kepada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama paling lambat hari Jum’at, tanggal 28 Februari 2014 dalam bentuk softcopy yang dikirimkan ke alamat E-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Dalam surat yang ditanda tangani Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dr. H. Fauzan, SH., MM., MH tersebut dijelaskan bagi Hakim Peradilan Agama yang berpendidikan Strata Tiga (S.3) dengan DisertasiPenelitian yang terkait hukum perbankan dan jasa keuangan syari'ah diberi kesempatan untuk mengirimkan makalah yang menjadi bidang keahliannya untuk dipertimbangkan sebagai peserta Training of Trainer (ToT) yang akan datang.

WKPTA Jambi bersama para hakim Pengadilan Agama di wilayah PTA Jambi (Poto Noprizal)

H. M. Yamin Awie yang diminta tanggapannya tentang pembuatan makalah tersebut menyebutkan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan membuatnya dan masih memikirkan bidang apa yang diminatinya. Ia merasa bersyukur telah ditetapkan Badilag sebagai salah seorang Tutor Hukum Ekonomi Syariah dan berjanji akan melaksanakan tugas sebagai Tutor Hukum Ekonomi Syariah dengan sebaik-baiknya. “Insya Allah akan segera saya membuat makalah tersebut,” ujarnya.  (AHP-Jurdilaga PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice