Tiga Hakim dan Empat Pegawai PA Medan Dimutasi

Medan | pa-medan.net
Keluarga besar Pengadilan Agama Medan pada hari Minggu, 9 Februari 2014, mengadakan dua acara sekaligus, yaitu acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H dirangkai acara melepas tugas/perpisahan dengan beberapa orang hakim dan pegawai Pengadilan Agama Medan.
Dalam suasana santai dan penuh keakraban, diiringi dengan debur ombak pantai Selat Malaka, acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H dan perpisahan berlangsung khidmat dan penuh kesan.
Kekhidmatan acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 mulai terasa ketika qori Juara Tingkat Kabupaten Deli Serdang, Affan Gafar Nasution, yang juga putera dari salah seorang pegawai Pengadilan Agama Medan Hj. Jumini, melantunkan ayat Suci Alqur’an.
Mengawali acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H dan perpisahan adalah do’a yang dibawakan oleh H. Abdur Rahim, S.H., Hakim Pengadilan Agama Medan, kemudian dilanjutkan dengan acara pokok peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1435 H yaitu ceramah agama yang disampaikan oleh Al-Ustaz Drs. H. Abd. Halim Ibrahim, M.H., Hakim Pengadilan Agama Medan.
Dalam tausiyahnya Al-Ustaz secara ringkas mereview sejarah mulai dari lahirnya Nabi Muhammad SAW sampai dengan perjuangannya menegakkan agama Allah dan hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW. Al-Ustaz mengutip salah satu hadits Nabi SAW : “innama bu'itstu liutammima makaarimal akhlaaq”, yang artinya : “Sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak manusia”. (HR Malik). Oleh karenanya untuk mewujudkan generasi yang berkarakter, Al-Ustaz mengatakan kita cukup menauladani akhlak Rasulullah SAW. Sebagai pamungkas ceramahnya, Al-Ustaz mengatakan ada 5S (lima S) kunci kesuksesan hidup di dunia dan akhirat. Kelima S tersebut adalah : sholat, sabar, syukur, sadaqah dan silaturrahim.
Setelah selesai acara Maulid Nabi Muhammad SAW, maka beranjak kepada acara berikutnya yaitu melepas tugas/perpisahan dengan beberapa orang Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Medan.
Ada 3 (tiga) orang Hakim dan 4 (empat) orang pejabat struktural/fungsional Pengadilan Agama Medan yang mutasi, yaitu :
1. Drs. H. Mohammad Nor Hudlrien, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Medan menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Makasar;
2. Drs. Misran, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan, menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh;
3. Drs. H. Haspan Pulungan, S.H., Hakim Pengadilan Agama Medan, menjadi Hakim Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan;
4. H. Hilman Lubis, S.H., M.H., Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, menjadi Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan;
5. Drs. Muslih, Wakil Panitera Pengadilan Agama Medan, menjadi Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
6. Sahlan Hasibuan, S.H., Kepala Sub Bagian Umum Pengadilan Agama Medan, menjadi Wakil Sekretaris Pengadilan Agama Stabat
7. Dra. Nurlela Br. Ginting, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Medan, menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Agama Binjai;
Dari ketujuh Hakim dan Pegawai yang akan mutasi, hanya 3 (tiga) orang yang hadir yaitu Drs. Muslih, Sahlan Hasibuan, S.H. dan Dra Nurlela Br. Ginting, sementara selain dari itu tidak dapat hadir setelah terlebih dahulu memberitahukan kepada Panitia, berhubung ada acara dan kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Drs. H. Husin Ritonga, M.H., mewakili seluruh pegawai Pengadilan Agama Medan memberikan kata sambutan sekaligus kesan dan pesan terhadap pegawai yang akan mutasi, sedangkan kata sambutan mewakili pegawai yang mutasi adalah Drs. Muslih.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Khaerudin, M.Hum. dalam bimbingan dan arahannya, terlebih dahulu mengucapkan terima kasih atas komitmen dan daya upayanya demi memajukan instistusi selama bertugas di Pengadilan Agama Medan. Ketua berpesan agar meninggalkan segala sesuatu yang tidak baik selama bertugas di Pengadilan Agama Medan dan membawa segala sesuatu yang baik-baik selama bertugas di Pengadilan Agama Medan ke tempat tugas yang baru. Selanjutnya Ketua mengingatkan dan menekankan pentingnya disiplin pegawai, karena setiap pegawai yang bertugas ada penghargaan atas kinerjanya dan ada sanksi atas tindakan indisipliner sesuai PP No. 53 Tahun 2010. “Kita harus bersyukur, karena dari segi kesejahteraan (baca penghasilan.red), instansi kita sudah lebih baik dari instansi-instansi lainnya”, ujar Ketua. Lebih lanjut Ketua Pengadilan Agama Medan sedikit berbangga hati dengan diadakannya acara ini, dan berharap akan ada acara-
acara yang melibatkan keluarga besar seperti ini, untuk lebih mempererat hubungan silaturrahim dan sarana refreshing setelah sekian lama menghadapi beban pekerjaan.
Acara demi acara telah dilalui dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari keluarga besar pengadilan Agama Medan kepada beberapa orang pegawai yang mutasi.
Sebagai hiburan, berapa pegawai dan para hadirin melantunkan lagu-lagu kesukaannya diiringi organ tunggal yang telah disediakan panitia, tak terkecuali tampil dalam kesempatan tersebut Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Medan, Drs. Abd. Khalik, S.H., yang sudah tidak diragukan lagi kualitas suaranya, merdu dan mendayu-dayu, sehingga semakin menghidupkan suasana.


Acara Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1435 H dan melepas tugas/perpisahan dengan pegawai Pengadilan Agama Medan yang mutasi ini, disamping dihadiri oleh hakim, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Medan, juga didampingi oleh isteri, suami, anak bahkan cucu masing-masing, karenanya acara penuh dengan nuansa kekeluargaan.
