logo web

Dipublikasikan oleh PA Mojokerto pada on .

Talkshow Ketua Pengadilan Agama Mojokerto Bersama LKKNU Kab. Mojokerto

framecapt1134

Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., menjadi narasumber dalam talkshow yang bertajuk "Nikah Siri dan Problematikanya" yang diselenggarakan oleh LKKNU Kab. Mojokerto. Acara diselenggarakan di Kantor PCNU Kab. Mojokerto pada hari Selasa 26 Oktober 2021, dimulai dari pukul 13.00 s/d selesai, serta disiarkan secara live melalui streaming di Channel Youtube NU Mojokerto.

Selaku Pembawa Acara atau Moderator adalah Muiz Khariry, M.Psi., PC LKKNU Kab. Mojokerto, dan Isfaiyah, S.Ag., PAIF (Penyuluh Agama Islam Fungsional) Kab. Mojokerto. Sedangkan narasumber selain Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, hadir pula Kepala Disdukcapil Kab. Mojokerto, Drs. Bambang Wahyuadi, M.H., Drs. Nur Fayakun, M.Pd.I., Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Mojokerto, dan Kemenag Kab. Mojokerto. Serta turut hadir menyimak pula di lokasi acara yakni jamaah NU dari Kab. Mojokerto.

framecapt1131

Acara dimulai dengan pembukaan oleh moderator dan PCNU Kab. Mojokerto. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan utama yakni tentang nikah siri. Baik dalam segi hukum yang menjadi ranah dari Pengadilan Agama, serta proses selanjutnya di Kemenag dan Disdukcapil. Selanjutnya diikuti dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang hadir dalam acara. Diharapkan dengan acara ini dapat menjadi edukasi dan pembelajaran agar dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang diakibatkan oleh perihal ini.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice