Jum'at tanggal 18 November, sesuai dengan surat tugas Wakil Ketua Pengadilan Agama Medan nomor W2-A1/4687/Kp.05.2/XI/2022 tanggal 17 November 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Sita Eksekusi Perkara Nomor 11/Pdt.Eks/2022/PA. Mdn yang dilaksanakan pada hai Jum'at tanggal 18 Nopember 2022.
Kegiatan Sita Eksekusi Perkara dilaksanakan oleh Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Medan yaitu Muhammad Badri Suadi, S.H., Indra Zulham, Muhammad Mulianto, Abdul Hamid. A.Md. dan Izun Piter Daulay, S.H. Kegiatan Sita Eksekusi Perkara ini dilaksanakan di Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur Kota Medan.
Kegiatan Sita Eksekusi Perkara ini dihadiri oleh para Pemohon Sita Eksekusi, Termohon Sita Eksekusi dan juga Lurah Kelurahan Glugur Darat I. Selama kegiatan Sita Eksekusi Perkara petugas tidak ada mengalama kendala apapun.