logo web

Dipublikasikan oleh Nanto pada on .

 

Cianjur. Jum'at, 7 Oktober 2022 - Telah dilaksanakan sidang terpadu yang bertempat di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Pelayanan terpadu sidang isbat nikah ini bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukaluyu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten cianjur menangani 89 Perkara. kegiatan sidang terpadu diikuti oleh 4 (empat) majelis hakim antara lain :

1. H.A. Nafi Muzakki, S.Ag., M.H. bersama Agus Alwi, S.H.;

2. Mumu Mumin Muktasidin, S.H.I bersama Hj. Wahidah, S.Ag;

3. Abdul Gani Syafii, S.H.I., M.H. bersama Ahmad Rifani, S.H.; dan

4. Rifqi Muhammad Khairuman, S.Sy. bersama Dandan Ridwan, S.H. (Isn)

Link Youtube 1 : https://youtu.be/Nkk0vuJkxCg
Link Youtube 2 : https://youtu.be/sqXSiY5erXk


Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice