Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Kisaran bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara dalam pemberian layanan kepada Masyarakat berupa Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling.
Selama tahun 2023, Pengadilan Agama Kisaran telah melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan/Sidang Keliling di Aula Kantor Kementerian Agama Kecamatan Batu Bara.
Pada hari ini, Jumat, 10 November 2023, Majelis Hakim Pengadilan Agama Kisaran yang dipimpin oleh YM Wakil Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Helmilawati, S. H. I., M. A. melaksanakan Sidang Keliling yang merupakan sidang keliling terakhir untuk tahun 2023.
Bersamaan dengan sidang tersebut, YM. Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ibu Diana Evrina Nasution, S. Ag., S. H. menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara atas kerja sama yang terjalin selama ini khususnya untuk pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Kisaran dengan menyerahkan sebuah pelakat.
Ketua berharap tahun depan Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara tetap mau menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kisaran guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (nrl)