Balige | www.pa-balige.go.id
Rabu, 05 Oktober 2022. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Balige Seluruh Aparatur Pegadilan Agama Balige Melaksanakan Pengucapan dan Penandatangana Pakta Integritas Sesuai Dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tanggal 29 September 2022 Tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan KKN pada Mahkamah Aung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Maka Dengan itu Pengadilan Agama Balige Melaksanakan Pegucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas dan telah menindak lanjuti Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022.
Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Agama Balige didepan Ketua Pengadilan Agama Balige
Pakta integritas merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Penandatanganan pakta integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Balige Ramsyah Sihombing, S.H.,M.H. yang membacakan pakta integritas dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Balige.
Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Balige Foto Bersama Setelah Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Balige Ramsyah Sihombing, S.H.,M.H. menyampaikan 3 (tiga) sasaran dari terlaksananya Pengucapan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini yakni, yang pertama yaitu semakin memperkuat komitmen baik untuk berintegritas saat diucapkan maupun diikrarkan. Kedua, ikrar bersama adalah wujud kebersamaan untuk saling mengingatkan, menjaga, dan mengawasi satu sama lain. Ketiga, ikrar bersama adalah bentuk pengumuman kepada seluruh masyarakat bahwasanya Pengadilan Agama Balilge berintegritas dan berusaha penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (TIP)