Kamis, (22/09/2022), Bapak Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. (Sekretaris PA Kota Padang Sidempuan) mengikuti Seminar Rancangan Aksi Perubahan (RAP) dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan II Tahun 2022 yang diadakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI secara virtual melalui aplikasi Zoom setelah sebelumnya beliau mengikuti diklat ditempat kerja lebih kurang sebulan lamanya.
Sebelumnya kita ketahui dalam diklat PKP, peserta atau yang biasa disebut reformer diwajibkan untuk membuat suatu rancangan aksi perubahan berupa terobosan atau inovasi yang dapat memperbaiki ataupun meningkatkan peningkatan kualitas pelayanan di tempat kerja (satker). Rancangan tersebut kemudian dipaparkan di hadapan Mentor (pembimbing di satker), Coach (pembimbing di kelas diklat) dan Penguji dalam Seminar.
Pagi ini, Pak Dadan selaku reformer dari PA Kota Padang Sidempuan tampil sebagai peserta kedua. Beliau memaparkan rencana aksi perubahan secara singkat dan jelas, kemudian didampingi oleh Mentor yang telah ditentukan, yakni Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, Ibu Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I., M.A. yang turut memberikan statement dukungan akan gagasan yang telah dibuat oleh sang reformer. Adapun judul yang diangkat dalam rancangan aksi perubahan tersebut adalah “PELAYANAN UNTUK KELOMPOK RENTAN MELALUI APLIKASI ANTRIAN PRIORITAS KELOMPOK RENTAN (APRI KEREN) DAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PERMINTAAN AKTA CERAI (SIPA) SERTA PEMENUHAN SARANA DAN PRASARANA DI PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG SIDEMPUAN”.
Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, S.H., M.H., (Ketua PT Medan) yang menjadi Penguji dalam seminar tersebut memberikan beberapa masukan untuk rancangan yang telah dipaparkan oleh bapak Dadan sebelumnya. Tak banyak, hanya perihal penyusunan tata bahasa dalam laporan saja yang diulas. Artinya, secara keseluruhan rancangan yang diajukan reformer telah dianggap baik. Oleh sebab itu, baik peserta, mentor dan penguji berharap agar rancangan ini dapat terealisasi dengan baik sebagaimana yang diharapkan. (/RN)