PTA Pekanbaru Gelar Sosialisasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Selasa, 16 Januari 2018, PTA Pekanbaru melaksanakan sosialisasi Sertifikasi Akreditasi Pejaminan Mutu (SAPM) yang dilaksanakan di Aula Utama PTA Pekanbaru Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru. dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah surat dari Dirjen Badilag Nomor 2971/DJA/OT.01.3/07/2017 perihal Persiapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar’iyah tanggal 27 Juli 2017.
Sosialisasi dibuka dengan arahan dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Busra, SH., MH. Dalam arahannya Busra menyampaikan bahwa dengan sosialisasi ini diharapkan seluruh personil PTA Pekanbaru dapat memahami mengenai SAPM, sehingga PTA Pekanbaru menjadi lebih paham dan mengerti secara teori dan implementasi ilmunya. Pemberian sertifikasi APM merupakan program nasional dengan target seluruh peradilan pada 4 lingkungan peradilan.
Bukan saja hanya mengejar hasil penilaian yang tinggi, tetapi sejalan dengan pelayanan yang berkualitas tinggi. PTA Pekanbaru sebagai pengadilan tingkat banding juga bertugas sebagai penilai pelaksanaan SAPM di PA di wilayah hukumnya, memberikan pendampingan dan penilaian dalam pelaksanaannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian mengenai SAPM oleh Tim SAPM PTA Pekanbaru yakni Drs. H. Lefni MD, MH (Hakim Tinggi PTA Pekanbaru), Yohan Fauzi Yulises, S.Ag., MH (Sekretaris PTA Pekanbaru), Syaiful Anwar, SE., MH (Kabag Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru), Drs. Zulkifli (PP PTA Pekanbaru), Hanifah Anom, SH., MH (PP PTA Pekanbaru). Bahwa pelaksanaan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan bentuk dari komitmen peradilan untuk memberikan pelayanan yang baik dan bermutu kepada masyarakat pencari keadilan, yakni dengan menerapkan suatu mekanisme regulasi yang bertujuan untuk mendorong upaya pengingkatan mutu dan kinerja pelayanan Pengadilan Agama yang berkesinambungan.
Dengan diterapkannya Akreditasi Penjaminan Mutu di PTA Pekanbaru dan PA diwilyahah hukum PTA Pekanbaru, diharapkan tugas pokok pengadilan dapat terlaksana sesuai dengan fungsinya. (Redaksi PTA Pekanbaru)