logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

 

 

 

1

Bertempat di Ruang Command Center Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 9 November 2022 pukul 08.30 Wib, dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (bapak Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag.) dan Kuliah Umum secara online/Daring oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta studi Komparatif Wakaf yang diterapkan di Timur Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan secara daring,  dihadiri oleh Ketua,  2 orang Hakim Tinggi dan 6 orang Panitera Pengganti. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mempunyai Maklumat Pelayanan “Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan dengan standart pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila kami tidak menepati standar pelayanan tersebut kami siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku”.

3

Dalam Sambutannya Dirjen Badilag Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa di era persaingan global saat ini, organisasi dituntut untuk mengikuti perkembangan secara cepat dan dinamis. Berbagai isu dan perubahan akan mempengaruhi organisasi, dan memaksa organisasi untuk menyesuaikan diri. Kepemimpinan sangat mempengaruhi keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan. Agar bisa mengelola sumber daya secara optimal, dibutuhkan pemimpin dengan kemampuan manajerial yang menyeluruh, yaitu kemampuan untuk mengatur, mengoordinasikan dan menggerakkan para pegawai ke arah pencapaian tujuan yang telah ditentukan organisasi, oleh karena itu diperlukan manusia yang berilmu dan kemampuan berpikir secara lebih maju lagi. Selanjutnya Dirjen menyampaikan bahwa Badilag yang bekerjasama dengan UIN seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia, untuk bisa meningkatkan dan mengikuti kemajuan teknologi. Bagaimana peradilan Agama ini yang berada satu unit di bawah Mahkamah Agung R.I. menjadi role model.

2

Selanjutnya Direktur Pascasarjana  Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang (bapak Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag.) menyampaikan mendukung Memorandum of Understanding (MoU) ini, karena dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas khususnya di lingkungan Peradilan Agama.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Bapak Prof Dr. Mustofa Dasuki Kesba dengan tema “Kaidah HUkum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta studi Komparatif Wakaf yang diterapkan di Timur Tengah.

Demikian Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang dan Kuliah Umum oleh Bapak Prof Dr. Mustofa Dasuki Kesba ini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice