Sesuai dengan surat Dirjen Badilag Nomor 4095/DjA.3/HM.00/9/2022 tanggal 5 Oktober 2022, bahwa pelaksanaan Asessmen Akreditasi Penjaminan Mutu Tahun 2022 melalui telusur dokumen dan observasi implementasi serta hal lainnya dinyatakan tidak diperlukan lagi. Disebutkan juga bahwa data/eviden yang telah di unggah oleh satuan kerja pada Aplikasi PMPAPMZI selanjutnya agar dimanfaatkan sebagai bahan pembinaan dan pengawasan implementasi administrasi peradilan ataupun sebagai bahan evaluasi pembangunan Zona Integritas.
Sekaitan dengan surat di atas, PTA Medan mengambil sikap untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada PA. Hanya saja, mengingat anggaran yang tersedia sangat terbatas, maka tidak semua PA dapat dikunjungi. “Kita lakukan pembinaan dan pengawasan kepada PA sesuai dana yang tersedia,” kata Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan.
![]() |
![]() |
Hal tersebut disampaikannya pada acara rapat persiapan pembinaan dan pengawasan yang digelar pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022 di aula Lt. III PTA Medan. Hadir dalam rapat tersebut Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Rafi’uddin dan Tim Binwas yang akan melaksanakan pembinaan dan pengawasan.
Dalam kesempatan rapat tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan menyebutkan agar Tim yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan supaya mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan agar Binwas tersebut berjalan sesuai dengan yang direncanakan. H. Abd. Hamid Pulungan berpesan kepada Tim Binwas supaya memperhatikan tentang 8 (delapan) program prioritas Badilag yang harus terlaksana dengan baik di setiap PA. “Pastikan agar 8 (delapan) program prioritas Badilag terlaksana dengan baik seperti optimalisasi e-cort dan gugatan mandiri,” kata H. Abd. Hamid Pulungan mencontohkan.
Selain itu, H. Abd. Hamid Pulungan berpesan agar di setiap PA tersedia name tag yang cukup sesuai dengan peruntukannya. Hal ini sangat penting, lanjutnya lagi, agar setiap pengunjung yang datang ke PA dapat diketahui maksud dan tujuannya. Misalnya pihak yang berurusan dengan perkara atau pengunjung yang datang sebagai tamu Pengadilan. “Perhatikan apakah name tag tersedia dengan cukup sesuai dengan peruntukannya,” paparnya berpesan.
Dalam kesempatan rapat tersebut, Panitera H. Abdul Wahid memaparkan bahan-bahan Binwas sebagai pedoman dalam melakukan Binwas. Rapat yang digelar setelah selesai istirahat tersebut berakhir bersamaan dengan terdengarnya kumandang Azan sebagai tanda telah masuk waktu sholat Ashar. (ahp)