


Untuk memperkuat sinergitas dan landasan dalam melaksanakan salah satu program PA Banjarmasin yaitu Isbat Nikah Terpadu, PA Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kementerian Agama Kota Banjarmasin terus berusaha aktif untuk memberikan pondasi mendasar dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu tersebut.


Pada pertemuan kali ini, telah ditandatangani Nota Kesepakatan Bersama oleh Wali Kota Banjarmasin - H. M. Yamin, H. R., Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin - Ibu Norhayati dan Kepala Kemenag Kota Banjarmasin - Bapak H. Saipudin.

Wali Kota Banjarmasin menyampaikan bahwa untuk memberikan legalitas kependudukan warga Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin akan terus berusaha mendukung setiap kegiatan yang juga berorientasi kepada layanan publik.
Pada kesempatan itu pula Ketua PA Banjarmasin menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan kita harus memiliki landasan hukum.
Ketua PA Banjarmasin juga mengharapkan dukungan kepada setiap lini yang terlibat dalam pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu ini dan akan dibicarakan secara lanjut dalam rapat dan pertemuan tim pelaksana nantinya. (Ed)
