logo web

Dipublikasikan oleh Ts pada on .

Sekretaris, Kasubag, dan Staf PA Cianjur Hadiri Sosialisasi Aplikasi e-Sadewa
 
Cianjur, 12 November 2025, Pengadilan Agama Cianjur, dengan proses mediasi perkara Cerai Gugat berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak yang berperkara. Mediasi tersebut oleh Mediator Non-Hakim Drs. H. A. Halim Husein, S.H. Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, mediator berhasil membantu para pihak menemukan solusi yang adil, sehingga sengketa rumah tangga tersebut dapat diselesaikan secara damai. Berhasilnya mediasi ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Pengadilan Agama Cianjur dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara musyawarah dan kekeluargaan sesuai dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan. Pengadilan Agama Cianjur terus berkomitmen untuk mengoptimalkan peran mediasi sebagai alternatif penyelesaian perkara yang efektif, demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan bagi para pihak yang berperkara.
 
(Tim Redaksi PA Cianjur)
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice