Pengucapan dan Penandatangan Bersama Pakta Integritas Pengadilan Agama Mataram
Mataram - Rabu, 05 Oktober 2022 Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Mataram, dalam rangka meningkatkan Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama Mataram, maka dengan ini diselenggarakan acara Pengucapan dan Penandatanganan Bersama Pakta Integritas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram Ahmad Rifa'I, S.Ag., M.H.I. selaku yang membacakan pakta Integritas dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Mataram.
Ketua Pengadilan Agama Mataram Ahmad Rifa'I, S.Ag., M.H.I. membacakan pakta integritas didampingi oleh Wakil Ketua H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan instruksi Pimpinan Mahkamah Agung dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di Bawahnya. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang menyatakan setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang—undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta telah sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 5 tahun 2011 tentang Pakta Integritas.
Pengucapan Pakta Integritas yang dimulai oleh Hakim dan seluruh aparatur PA Mataram
Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia kemudian Pengucapan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Mataram lalu diikuti yang pertama oleh seluruh Hakim Pengadilan Agama Mataram dan yang kedua diikuti seluruh Pegawai aparatur Pengadilan Agama Mataram kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas, diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram, diikuti Bapak/Ibu Hakim, kemudian diikuti seluruh Pegawai Pengadilan Agama Mataram.
Penandatanganan Pakta Integritas Dimulai Oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram
'
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Dengan pembacaan dan penandatangan pakta integritas ini diharapkan aparatur Pengadilan Agama Mataram memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.