logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengadilan Agama Se-kalimantan Tengah Uji Coba SIADPA Redesain

Salah satu anggota timnas SIADPA Plus, Muhammad Roy Irawan, S.Kom saat menyampaikan materi kepada seluruh peserta, Jumat (07/08).Foto:Saiful Imran

Palangka Raya| PTA Palangkaraya  

Paradigma kita dalam bekerja sebagian besar masih menggunakan paradigma lama, tentunya jika kita masih menggunakan suatu model atau pola lama tidak akan mampu mengikuti perkembangan di jaman serba teknologi. Saat ini tidak ada suatu pekerjaan yang tidak tersentuh oleh kemajuan teknologi.

Semua instansi pemerintahan dan swasta mulai berbenah dan berlomba-lomba meningkatkan efektifitas bekerja dengan pemanfaatan teknologi informasi dan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI salah satunya, Jelas Muhammad Roy Irawan, S. Kom (Wakil Sekretaris PA Jepara yang juga anggota Timnas SIADPA Plus) saat menyampaikan materi mengenai SIADPA Plus dihadapan peserta Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan Administrasi Peradilan Agama  Se Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, di Balroom Kahayan 1 Swiss BelHotel Danum Palangka Raya, Jumat (07/08).

"Tunjangan kinerja kita sekarang lebih besar dari kementerian keuangan jadi tanggung jawab kita juga harus disesuaikan." tegas Roy

Pada pertemuan pertama bimtek yang diikuti oleh Wakil Panitera, Panitera Muda dan Operator SIADPA Plus PA - Se Kalimantan Tengan ini, Roy secara singkat menceritakan sejarah aplikasi SIADPA hingga menjadi SIADPA Plus, menurutnya SIADPA bukan suatu tujuan melainkan sebuah tool atau alat bantu. " Tidak menggunakan SIADPA pun tetap bisa menyelesaikan suatu Perkara. Tetapi jika ada sistem yang mampu memberikan kemudahan dan otomatisasi dalam proses penyelesaian perkara kenapa tidak digunakan, toh itu membantu kerja kita juga" kata Roy.

Dalam pertemuan berikutnya, Sabtu (08/08), Roy berkolaborasi dengan Hendra Dwi Prasetya (anggota Timnas SIADPA Plus dari PA Ciamis) mensimulasikan tenik dalam melakukan validasi data. "Dengan teknik ini kita bisa melihat kapan data ini diinput, misalnya seperti tanggal putus apakah benar diinput pada saat perkara tersebut diputus atau mungkin sistem kerja borongan pas mau di upload baru dinput" terang roy.

Pada sesi berikutnya Hendra mensimulasikan SIADPA Redesain yang isunya akan dilaunching ditahun 2016 dan menurutnya telah dipilih beberapa PA untuk menjadi Pilot Project  dari aplikasi yang digadang-gadang akan menyempurnakan aplikasi SIADPA Plus. 

"Aplikasi SIADPA Plus banyak memilki aplikasi turunan, itu salah satu faktor rumitnya dalam penggunaannya. Diaplikasi SIADPA Redesain ini semua digabung menjadi 1, sehingga lebih mudah dalam penggunaanya. Aplikasi SIADPA Redesain ini berbasis Web User Interface, aplikasi diinstal di server dan client cukup menggunakan browser saja untuk menjalankannya. Sama seperti bapak-ibu kalo mau buka Facebook seperti itu caranya" jelas Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, aplikasi baru tersebut akan disinkronkan dengan portal infoperkara.badilag.net, jadi PA tidak perlu lagi melakukan upload data secara manual seperti saat ini karena sistem akan otomatis mengupload data ke database info perkara setiap harinya.

Disingung mengenai blanko BAP dan Putusan apakah akan seperti SIADPA Plus, Hendra menjelaskan mekanismenya hampir sama dengan SIADPA Plus, diinput lalu di export ke dalam file word (rtf) hanya saja blanko  yang tersedia lebih lengkap sesuai dengan perkembangan saat ini, dan panitera serta hakim tetap dapat melakukan perubahan dalam blanko sesuai dengan perkara yang ditangani. "Dirancang lebih fleksibel dibandingkan SIADPA Plus", jelasnya.

Diakhir acara, Hendra dan Roy memberikan kesempatan kepada PA Sekalimantan Tengah untuk menampilan SIADPA Plus disatuan kerja mereka masing-masing sekaligus melakukan validasi data perkara dan keuangan. Dari hasil validasi tersebut, menurut hendra 80% implementasi SIADPA di PA Se- Kalimantan Tengah sudah berjalan dengan baik hanya ada beberapa PA yang perlu ada perbaikan pada variabelnya. (zsu/sim)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice