Pengadilan Agama Muara Teweh Mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis Administrasi Pengadilan (Bedah Berkas) Wilayah Timur Kalimantan Tengah
Muara Teweh | pa-muara teweh.go.id
Muara Teweh - Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis Administrasi dan Persidangan (bedah berkas) yang dilaksanakan pada 18 s.d 20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Foreve Kuala Kapuas. Acara ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan beserta jajarannya serta seluruh peserta kegiatan di wilayah timur yaitu Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Pengadilan Agama Buntok dan Pengadilan Agama Tamiang Layang. Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/1586/OT.01.2/X/2022 tentang Kegiatan Pembinaan dan Pemeriksaaan Teknis Administrasi Pengadilan (Bedah Berkas).
Diskusi hukum dibagi menjadi 2 sesi, satu satker sebagai penyaji dan 2 satker lain sebagai penanggap dan diakhiri dengan pembahasan oleh para Narasumber yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya. Kegiatan diskusi berkas dilaksanakan dimulai dari Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai penyaji (perkara kewarisan), Pengadilan Agama Buntok sebagai Pembahas Utama dan Pengadilan Agama Kurun sebagai Pembahas Kedua, kemudian Pengadilan Agama Kuala Kapuas sebagai penyaji (perkara cerai talak), Pengadilan Agama Palangka Raya sebagai Pembahas Utama dan Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai Pembahas Kedua.
Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Mulyadi, Lc., M.H.I. sangat berharap dengan adanya diskusi hukum kegiatan bedah berkas dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini dapat meningkatkan kompetensi para hakim dalam menangani perkara semakin terampil, handal dan profesional sehingga putusan yang mereka hasilkan sesuai dengan ketentuan yang ada, dapat dipertanggungjawabkan dan memuaskan para pihak pencari keadilan. (sdk)