Pengadilan Agama Muara Teweh Ikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi
Tenaga Teknis via Zoom Meeting
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Jumat, 21 Oktober 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh telah mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis via zoom meeting yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Pengembangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Bertempat di Aula Lantai II Pengadilan Agama Muara Teweh, dalam zoom ini Pengadilan Agama Muara Teweh diwakili oleh beberapa unsur pimpinan dan beberapa unsur pegawai.
Kegiatan dibuka ini dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung secara bersama-sama dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan do’a. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa poin penting dalam bimbingan teknis ini dan berharap seluruh tenaga teknis di seluruh peradilan agama dapat mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber. Beliau kemudian menambahkan bahwa permasalahan hukum wakaf di Indonesia masih belum sepenuhnya diketahui oleh seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, untuk itu dengan mengusung tema permasalahan hukum wakaf di peradilan agama ini, diharapkan bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kompetensi seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.
Sesi materi bimbingan teknis ini disampaikan oleh Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Dalam materi yang disampaikan, beliau memberikan beberapa problematika dalam mengadili dan menyelesaikan permasalahan wakaf di Indonesia.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pengadilan agama memiliki kewenangan mengadili perkara wakaf, sebagaimana UU Peradilan Agama. Beliau kemudian memberikan contoh kasus permasalahan wakaf di Indonesia yang kemudian dibahas dan didiskusikan bersama oleh seluruh peserta bimbingan teknis ini. (rck)