logo web

Dipublikasikan oleh PA Medan pada on .

Pelaksanaan Kegiatan Eksekusi Pada Pengadilan Agama Medan

e1.jpeg

Pada hari Jum'at tanggal 14 Oktober 2022, Pengadilan Agama Medan melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PA.Mdn. Kegiatan Pelaksanaan Eksekusi ini dilaksanakan oleh Jurusita Pengadilan Agama Medan yaitu Matwis, Muhammad Badri Suadi, S.H. dan Abdul Hamid, A.Md. sesuai dengan Surat Tugas Pengadilan Agama Medan Nomor W2-A1/4185/Kp.05.2/X/2022 tanggal 13 Oktober 2022 untuk melaksanakan Kegiatan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PA.Mdn.

e.jpeg

Kegiatan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PA.Mdn ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Pangkalan Mahsyur. Pelaksanaan Eksekusi ini selain dihadiri oleh Jurusita Pengadilan Agama Medan juga dihadiri oleh Kuasa Pemohon Eksekusi. Sedangkan Termohon Eksekusi I, Termohon Eksekusi II, Turut Termohon Eksekusi I dan Turut Termohon Eksekusi II serta Pihak Kelurahan Pangkalan Mahsyur  tidak hadir.

Kegiatan Eksekusi Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PA.Mdn ini tidak dapat terlaksana dikarenakan mendapat perlawanan dari masyarakat sekitar yang berpeluang rusuh sehingga pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilaksanakan. Akhirnya Jurusita Pengadilan Agama Medan kembali ke Kantor Pengadilan Agama Medan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice