Rantauprapat I 15 Oktober 2021
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rantauprapat dilaksanakan rapat internal kepaniteraan yang dipimpin Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat Ibu Dra. Maisyarah M.H diikuti oleh Panmud Permohonan Ali Imron S.H, Panmud Gugatan Nuri Qothfil Layali S.Ag, Panmud Hukum Rahmad Ilham S.H., M.H pada hari Jum’at tanggal 15 Oktober 2021 pukul 14.00 Wib.
Rapat membahas tentang penyampaian pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang sinkronisasi data SIPP yang mana terdapat indikasi adanya kegagalan dalam hal sinkronisasi yang berakibat tidak updatenya data perkara pada database Mahkamah Agung RI. Seperti yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H Abdul Wahid yang berperan sebagai penanggungjawab tentang sinkronisasi data SIPP dalam himbauannya di grup WA, bahwa data validasi SIPP harus update sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021, dan berharap semua satker sewilayah Sumatera Utara sudah validasi. Rapat juga membahas tentang kinerja di bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Rantauprapat, kinerja yang belum selesai maupun kinerja yang akan dikejar menjelang akhir tahun ini.
