logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

Rapat Internal kepaniteraan 15 okt 2021 

Rantauprapat I 15 Oktober 2021

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Rantauprapat dilaksanakan rapat internal kepaniteraan yang dipimpin Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat Ibu Dra. Maisyarah M.H diikuti oleh Panmud Permohonan Ali Imron S.H, Panmud Gugatan Nuri Qothfil Layali S.Ag, Panmud Hukum Rahmad Ilham S.H., M.H pada hari Jum’at tanggal 15 Oktober 2021 pukul  14.00 Wib.

Rapat membahas tentang penyampaian pembinaan Pengadilan Tinggi Agama Medan tentang sinkronisasi data SIPP yang mana terdapat indikasi adanya kegagalan dalam hal sinkronisasi yang berakibat tidak updatenya data perkara pada database Mahkamah Agung RI. Seperti yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H Abdul Wahid yang berperan sebagai penanggungjawab tentang sinkronisasi data SIPP dalam himbauannya di grup WA, bahwa data validasi SIPP harus update sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021, dan berharap semua satker sewilayah Sumatera Utara sudah validasi. Rapat juga membahas tentang kinerja di bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Rantauprapat, kinerja yang belum selesai maupun kinerja yang akan dikejar menjelang akhir tahun ini.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice