logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PA Tamiang Layang adakan MoU dengan Polres Barito Timur

Tamiang Layang | www.pa-tamianglayang.go.id | 21/10/2021

Setelah beberapa kali mengadakan komunikasi Pengadilan Agama Tamiang Layang dengan Polres Barito Timur, hari ini Kamis tanggal 21 Oktober 2021 telah diadakan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Agama Tamiang Layang dengan Kepolisian Resor Barito Timur.

Acara yang dihadiri Pimpinan dari Polres Barito Timur Kepala Kepolisian Resor Barito Timur, Bapak AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.IK., M.Pict dengan jajaran Pejabat Utama tanpa terkecuali Wakapolres Barito Timur. Ketua Pengadilan Agama Tamiang Layang, Bapak Syahrul Ramadhan, S.H.I. selaku pimpinan di satker PA Tamiang Layang sangat berterima kasih atas kesediaan Kapolres Barito Timur sudah bersedia melakukan kegiatan MoU dengan PA Tamiang Layang dan sangat menyambut baik kegiatan ini. Dengan Harapan kerjasama ini terus terjalin tentu dengan adanya tindak lanjut ke depan dengan telah diadakannya MoU ini.

Dalam kesempatan yang lain, Kapolres Barito Timur yang menyampaikan sambutannya juga sangat mengapresiasi inisiatif dari Pengadilan Agama Tamiang Layang untuk mengadakan MoU ini, beliau juga berharap bukan berhenti disini MoU dan tidak hanya MoU tentang Keamanan dan Prosedur perceraian bagi anggota POLRI di wilayah Barito Timur saja akan tetapi jika ada hal-hal yang sangat penting dan dirasa memerlukan kerjasama tentu beliau sangat menyambut baik dan menerima usulan itu. Meski dalam pekerjaan berbeda akan tetapi tujuan akhir untuk melayani masyarakat tentu sama, terang beliau. Sinergitas antar instansi tentu sangat diperlukan guna lebih melayani masyarakat yang dalam hal ini dalam penegakkan hukum.

Nota Kesapahaman (Memorandum of Understanding) antara Pengadilan Agama Tamiang Layang dengan Polres Barito Timur berisi Forum Komunikasi Keamanan dan Proses Pengajuan Gugatan Perceraian Anggota POLRI / ASN POLRI di wilayah Polres Barito Timur.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice