PA Stabat Laksanakan Sidang Keliling Perdana Tahun 2014 di Teluk Aru
Stabat | pa-stabat.net
Pada tahun 2014 ini, PA. Stabat kembali melaksanakan sidang keliling di salah satu kecamatan yang berada di wilayah hukum PA Stabat yakni Kecamatan Brandan Barat yang akan mengakses perkara-perkara dari beberapa kecamatan yang relatif berdekatan dengan Kecamatan Brandan Barat antara lain Kecamatan Besitang, Pangkalan Susu, Sei. Lepan, Babalan dan Gebang, sesuai dengan DIPA PA Stabat tahun anggaran 2014.
Sidang keliling ini dijadwalkan dua kali sebulan yakni pada hari Kamis kedua dan keempat. Untuk yang pertama di tahun 2014 ini dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Februari 2014, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Brandan Barat.
Adapun Majelis Hakim yang bertugas, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Stabat Klas IB, Nomor W2-A16/203/HK.05/I/2014, tanggal 22 Januari 2014 Tentang Tim sidang Keliling Pengadilan Agama Stabat Klas IB Tahun Anggaran 2014 adalah Drs. H. Sardauli Siregar, M.A., sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Nur Al Jumat, S.H., M.H., dan Fakhrurrazi, S. Ag., masing-masing sebagai hakim anggota, Dra. Hj. Masdaniar, S.H., sebagai Mediator, Akma Qamariah, S. Ag., S.H., MA, sebagai Panitera Pengganti. Dan M. Miftahul Ihsan Rambe, S.H., sebagai Juru panggil & Driver.
Perkara-perkara yang disidangkan terdiri dari perkara cerai gugat 12 perkara dan cerai talak satu perkara. Dari 13 perkara yang disidangkan ada satu perkara yang dihadiri oleh kedua belah pihak, lalu terhadap perkara tersebut dilaksanakan mediasi sebagaimana diamanahkan oleh Pasal 7 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Kegiatan sidang keliling ini antara lain bertujuan membantu masyarakat pencari keadilan agar lebih mudah mengajukan gugatan khususnya gugatan perceraian. Melalui sidang keliling ini juga diharapkan kesadaran hukum masyarakat terus meningkat, hingga dapat menekan sekecil mungkin angka perceraian dibawah tangan.
Semoga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya sidang keliling tersebut dapat dicapai. Amin.(Nj)
