logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sintang Gelar Acara Pemantapan Penggunaan SIPP versi 3.20

Sintang |PA Sintang

Pada penghujung tahun 2017, Ketua Mahkamah Agung, Prof.  Dr.M.Hatta Ali, SH., MH, menginstruksikan seluruh pengadilan sudah menerapkan SIPP versi 3.2.0 sebelum ayam jantan berkokok tahun 2018.   Memasuki Awal Tahun 2018, Pengadilan Agama Sintang telah menerapkan SIPP versi 3.2.0. Seluruh Pengguna SIPP versi 3.2.0 mulai dari Ketua, Wakil Ketua,hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/pengganti, Meja I, Meja II, Meja III, Kasir .

Hampir berjalan satu bulan semenjak di terapkan, Admin SIPP Pengadilan Agama Sintang, Danang Rismanto, S.Kom bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ber tajuk Pemantapan Penggunaan SIPP Versi 3.2.0 (19/01). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag, Wakil Ketua, Yusri, S.Ag Panitera, Rina Dewi Sayanti, SH, dan seluruh panitera pengganti.

Pria Kelahiran gunung Kidul, Yogyakarta ini menjelaskan tentang Terdapat hal yang baru pada SIPP versi 3.2.0 yaitu terdapat fitur layanan delegasi yang merupakan layanan khusus untuk bantuan panggilan sidang antar Pengadilan Agama lain. Lebih lanjut ia menyampaikan tentang pula penambahan fitur-fitur pada SIPP versi 3.2.0 berupa layanan pada jurnal perkara terdapat cetak jurnal harian. Terakhir ia menjelaskan tentang terdapat layananan pengunggahan berita Acara sidang yang telah rampung pada SIPP versi 3.2.0

Menanggapi pelaksanaan acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sintang, Rukayah, S.Ag menyatakan salah satu tujuan diadakannya kegiatan Pemantapan Penggunaan SIPP Versi 3.20 meningkatkan kecakapan dan keterampilan  seluruh pejabat fungsional maupun struktural dalam mengoperasionalkan SIPP versi 3.2.0 mengingat tugas sehari-hari mereka yang selalu bersinggungan dengan aplikasi tersebut dan saling terkait antara satu dengan lainnya. Terakhir ibu dari tiga orang anak ini menyatakan Dengan semakin meningkatnya kecakapan dan keterampilan seluruh user dalam menerapkan aplikasi SIPP versi 3.2.0 diharapkan juga berpengaruh pada kecepatan dan kecermatan dalam memberikan pelayanan kepada pencari keadilan. (Jamil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice