logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Selatpanjang Gelar Rapat Pembentukan Satuan Tugas / Relawan Anti Narkoba

Selatpanjang | PA Selatpanjang

Menindaklanjuti Tentang Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung per tanggal 15 November 2017 dengan Nomor Surat : 974/SEK/OT.01.1/11/2017 Perihal Pelaksanaan Pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba. Untuk itu Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang mengadakan rapat Pada Hari Senin tanggal 20 November 2017 tepat Pukul 14.30 wib diruang Sidang 1 (Satu ) Pengadilan Agama Selatpanjang.

Rapat ini dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPPK PA Selatpanjang.  Rapat ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang M. Afrizal, S.H. dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Drs. Nusirwan, S.H., M.H. Adapun agenda rapat yang dibahas yaitu Sesuai dengan isi surat tersebut tentang tindak lanjutSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam hal ini maka langkah-langkah préventif yang akan dilakukan sebagai berikut :

Melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kepada seluruh Aparatur Negara / Pegawai.

Pemeriksaan Narkoba/Tes Urine dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi.

Membentuk Satuan Tugas / Relawan anti narkoba.

Untuk mensukseskan kegiatan tersebut maka, Ketua PA Slp Membentuk Tim Satuan Tugas/Relawan anti narkoba PA Selatpanjang yang terdiri dari : M. Afrizal, S.H. sebagai Ketua Tim, Januardi, S.Kom., M.H. Sebagai Sekretaris, Wira Utama S.H.I, Hera Venriko, S.E., Hermawandi, S.H.I., Miftahul Anwar, S.H., Eka Siswanto, A.Md., Asral dan Usman Handoyo Putro Sebagai Anggota Tim. Semoga dengan terbentuknya tim ini kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan lancar nantinya, harapan ketua PA Slp kepada tim untuk dapat sesegera mungkin / secepatnya melaksanakan kegiatan tersebut .

Kemudian setelah hasil diperoleh maka Ketua PA Slp mengintruksikan kepada sekretaris tim untuk dapat melaporkannya melalui Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI dengan alamat email:   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.. (aldy.lely)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice