PA Sangatta mengikuti Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Laporan Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2021 (14/10)

Kamis, 14 Oktober 2021, bertempat di Media Center lantai dua Gedung Pengadilan Agama Sangatta, Wakil Ketua PA Sangatta Luqman Hariyadi, S.H, didampingi oleh Panitera Iman Sahlani, S. Ag, Panmud. Hukum Abdul Rahman Sidik, S.H, Panmud. Gugatan Siti Rahmah, S.H, dan Panmud. Permohonan Mardiyana, S. HI mengikuti Sosialisasi Laporan Validasi Data Perkara. Acara dimulai tepat pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita

Sesuai surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Nomor 3474/DjA.3/HM.00/10/2021, tanggal 7 Oktober 2021, tentang Laporan Perkara. Hal ini ditujukan dalam rangka mendukung verifikasi dan validasi laporan data perkara Peradilan Agama tahun 2021, guna menyamakan persepsi data yang akurat rekap pada MS/PTA wilayah masing-masing, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama melaksanakan sosialisasi Pengisian Laporan Data Perkara melalui daring. (lilik'80)
