PA Sampit Lakukan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat dan Pegawai
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Rabu, 24 Januari 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula kantor Pengadilan Agama Sampit, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat yang terdiri dari: Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampit.
Sebelum penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan, Hakim senior Pengadilan Agama Sampit Mursidah, S.Ag. membacakan Pakta Integritas dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Sampit.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I. menyampaikan bahwa Pakta Integritas ini merupakan amanah dari Mahkamah Agung yang harus ditaati, dilaksanakan dan diimplementasikan dengan sebaik-baiknya, juga merupakan tekad dan kesungguhan para pejabat dan pegawai untuk senantiasa menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Sampit.
Beliau juga menyampaikan bahwa Pakta Integritas adalah suatu pernyataan agar kita tidak melaksanakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana yang tercantum pada Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 5 Tahun 2011.
Pakta Integritas merupakan wujud komitmen seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Sampit dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan demi mewujudkan visi Pengadilan Agama Sampit “Terwujudnya Pengadilan Agama Sampit yang Agung”. (Tim IT PA Sampit)