logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Sampit Lakukan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat dan Pegawai

Sampit| www.pa-sampit.go.id

Rabu, 24 Januari 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula kantor  Pengadilan Agama Sampit, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pejabat yang terdiri dari: Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Sampit.

Sebelum penandatanganan Pakta Integritas dilaksanakan, Hakim senior Pengadilan Agama Sampit Mursidah, S.Ag. membacakan  Pakta Integritas dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Sampit.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Norhadi, S.H.I.  menyampaikan bahwa Pakta Integritas ini merupakan amanah dari Mahkamah Agung yang harus ditaati, dilaksanakan dan diimplementasikan dengan  sebaik-baiknya,  juga merupakan tekad dan kesungguhan para pejabat dan pegawai untuk senantiasa menjaga citra dan kredibilitas Pengadilan Agama Sampit.

Beliau juga menyampaikan bahwa Pakta Integritas adalah suatu pernyataan agar kita tidak melaksanakan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana yang tercantum pada Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 5 Tahun 2011.

Pakta Integritas merupakan wujud komitmen seluruh Pejabat dan Pegawai Pengadilan Agama Sampit dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan demi mewujudkan visi Pengadilan Agama Sampit “Terwujudnya Pengadilan Agama Sampit yang Agung”. (Tim IT PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice