PA Rengat Lakukan Deklarasi SAPM
Indragiri Hulu | PA Rengat
Senin 15/01/2018, di awal tahun 2018 ini digencarkannya Sistim Akreditasi Penjaminan Mutu yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan merupakan menjadi suatu acuan dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjadi Pengadilan yang moderen dan untuk terwujudnya Sistim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Rengat telah mendeklarasi SAPM disela-sela pelaksanaan Apel senin pagi tadi.
Dalam apel pagi tersebut, Drs. Muchdi Kholil, S.H., M.A., MM., selaku Ketua Pengadilan Agama Rengat menyampaikan bahwa Ketua Tim Sistim Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Agama Rengat adalah Dr. Erlan Naofal, S.Ag.,M.Ag, yang merupakan salah seorang hakim Pengadilan Agama Rengat.
Selanjutnya, Ketua TIM Sistim Akreditasi Penjaminan Mutu menerangkan akan melaksanakan tugas yang diberikan ini dengan sebaik –baiknya. Ketua TIM SAPM Pengadilan Agama Rengat dengan penuh semangat mengomandai beberapa yel – yel untuk Sistim Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Rengat yaitu
”SAPM = pasti bisa’,
PA. Rengat= Pasti lebih baik’,
dengan Motto “Dayung serempak = untung serempak”
S=Semangat,
E= (ber)-Etika,
R=Ramah,
E= Empati,
M=Moderen,
P=Profesional,
A=Aktual,
K= Konstitusional.
Deklarasi SAPM Pengadilan Agama Rengat
Untuk menyambut para pihak, PA Rengat mempunyai sapaan yang khas dan unik yaitu: Assalamu’alaikum...... mawaddah warohmah selamat datang di Pengadilan Agama Rengat (wahai) encik dan puan yang terhormat semoga selalu mendapatkan rahmat. Amin itulah beberapa yel-yel Deklarasi TIM SAPM Pengadilan Agama Rengat.