PA Pontianak Tandatangani MoU tentang Posbakum dengan IAIN Pontianak

Pontianak | pa-pontianak.go.id
Kamis ( 13/2/2014 ) bertempat di ruangan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A pukul 10.00 Wib, dilakukan penanda tanganan kesepakatan ( MoU ) terkait dengan Posbakum di Pengadilan.
Dari Pengadilan Agama Pontianak , Wakil Ketua ( Drs. H. M. Syaukani, M,HI ) selaku Pihak Pertama, sedangkan dari IAIN Pontianak ditanda tangani oleh Rektor IAIN Pontianak sendiri ( DR. H. Hamka Siregar ) selaku Pihak Kedua. Penanda tanganan kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pontianak, Panitera/ Sekretaris dan Wakil Sekretaris.
Sebelum penanda tanganan dilakukan, Ketua Pengadilan Agama Pontianak ( Drs. H. Rijal Mahdi, M. HI ) memberikan penjelasan, bahwa pada tahun anggaran 2014 Pengadilan Agama Pontianak Kelas 1 A mendapat anggaran Posbakum dalam Dipa Tahun 2014.
Dalam rangka inplementasi PERMA RI N0 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan, maka Pengadilan Agama Pontianak bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum di Perguruan Tinggi, dalam hal ini adalah IAIN Pontianak.

Diharapkan dengan adanya Posbakum di Pengadilan Agama Pontianak masyarakat yang tidak mampu dapat terbantu dalam upaya mencari keadilan. ( Tenaga IT PA Pontianak ) .
