logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PA Natuna Kembali Laksanakan Sidang Keliling

Natuna | PA Natuna

Hari Kamis hingga Jum’at tanggal 13-14 November 2014 Pengadilan Agama Natuna kembali melaksanakan sidang keliling di wilayah hukumnya. Kali ini kecamatan yang mendapatkan kunjungan sidang keliling adalah Pulau Tiga. Kecamatan yang letaknya terpisah dari pulau Bunguran dimana kantor Pengadilan Agama Natuna berada tersebut terdiri dari kumpulan 3 pulau yang mempunyai 10 Desa.

Untuk bisa mencapai ke lokasi harus ditempuh melalui perjalanan darat sekitar 2 jam kemudian dilanjutkan dengan perjalanan laut melalui pelabuhan selat Lampa menggunakan perahu sekitar 1 jam. Sidang keliling ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah kecamatan Pulau Tiga yakni termasuk radius III (sulit).

Tim sidang keliling dipimpin oleh Ketua Pengadilan Drs. Samsul Amri, SH, MH bersama hakim dan mediator Drs.Malem Puteh, SH, MH, Sudarman, SAg, Ahmad Patrawan, S.HI, Kusnoto, SHI, MH dan Rifqi M. Khairuman, S.Sy. Didampingi pula oleh panitera Drs. Ishak dan Jurusita Pengganti Taufik serta beberapa petugas kepaniteraan dan petugas urusan perlengkapan umum.

Persidangan yang dilaksanakan di Balaidesa Tanjung Kumbik didukung pula oleh pemerintah kecamatan Pulau Tiga, Kantor Urusan Agama Kecamatan Pulau Tiga serta pemerintah desa di lingkungan Kecamatan Pulau Tiga.

Persidangan selama 2 hari ini berlangsung dengan tertib dan aman. Perkara yang disidangkan lebih didominasi permohonan isbat nikah mengingat keberadaan Kantor Urusan Agama di kecamatan ini tergolong masih baru.

Disamping perkara tersebut, majelis hakim juga memeriksa perkara gugatan semacam cerai gugat dan cerai talak. Selama persidangan itu majelis hakim memutuskan 21 perkara isbat nikah dan 5 perkara cerai gugat ghaib. Sedangkan 1perkara perceraian belum diputuskan karena masih perlu pembuktian lanjutan sehingga dapat dilanjutkan pemeriksaannya di ruang sidang Pengadilan Agama Natuna.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice