PA Kotabumi Melaksanakan Lelang Barang-Barang Milik Negara

Kotabumi | Pa-kotabumi.go.id
Dalam rangka penertiban barang inventaris milik negara, selasa 18 Februari 2014, bertempat di ruang Pansek PA Kotabumi dilaksanakan lelang barang-barang milik negara oleh Panitia Lelang PA Kotabumi dan dihadiri oleh Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro serta disaksikan oleh Kuasa Pengguna Barang PA Kotabumi Nasron Husein, SH.
Kuasa Pengguna Barang PA Kotabumi menerangkan bahwa Barang-barang Milik Negara yang di lelang adalah Barang inventaris harta kekayaan PA Kotabumi yang dibeli dari dana DIPA PA Kotabumi yang sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak memungkinkan untuk digunakan dalam operasional kantor PA Kotabumi. Barang yang di lelang berjumlah 64 unit barang terdiri dari peralatan komputer, Meubelair dan perlengkapan kantor lainnya dengan harga limit Rp. 462.100,- .
Pelaksanaan lelang tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 148.F/BUA/SK/10/2013 tanggal 30 Oktober 2013 tentang Penghapusan Barang Milik Negara / Kekayaan Negara Berupa Peralatan Kantor (meubelair) pada Pengadilan Agama Kotabumi dan Surat Persetujuan Penghapusan dari Kementrian Keuangan RI Nomor : S-17/MK.6/WKN.05/KNL.04/2013 tanggal 07 Oktober 2013.
Pelaksanaan lelang tersebut dimenangkan oleh Imanuddin Tenda dengan penawaran harga tertinggi dari harga limit yaitu sebesar Rp. 475.000,- setelah pelaksanaan lelang Panitia Lelang dari PA Kotabumi langsung menyerahkan hasil lelang tersebut kepada Tim dari KPKNL Metro untuk di setorkan kepada Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan MAP 423129 (pendapatan penjualan aset lainnya yang berlebih/rusak/dihapuskan). (Tim IT PA Kotabumi)
